Oknum PPS Penerima Amplop Uang Caleg PAN Pamekasan Bawa Surat Pengunduran Diri ke Panwascam

Media Jatim
PPS Pademawu
(Dok. Media Jatim) Surat pengunduran diri DP yang beredar, Senin (27/11/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Beredar surat pengunduran diri Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu berinisial DP, Senin (27/11/2023).

Surat bermaterai tersebut ditandatangani DP pada 22 November 2023 atau sehari setelah berita dirinya menerima amplop uang dari Caleg 2024 Dapil V Pamekasan dari PAN Hudan Nashihin muncul ke media.

“Sehubungan dengan beberapa kejadian selama saya menjadi anggota PPS Kelurahan Lawangan Daya dalam hal ini selalu menjadi terlapor dan terkesan tidak dapat melaksanakan tugas secara profesional, maka dengan ini menyatakan sebenarnya bahwa saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota PPS Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Demikian surat pernyataan pengunduran diri ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya,” demikian tulis DP dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Pameran Super Kreasi 2023 Ramaikan Rangkaian Pelaksanaan P5 SMA Muhammadiyah 1 Sumenep

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pademawu M. Tosan menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut diserahkan DP pada saat momen klarifikasi.

“Kami sudah jelaskan, bahwa hal (surat, red) itu tidak ada hubungannya dengan klarifikasi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (28/11/2023).

Pihaknya menyarankan DP untuk menyetorkannya kepada KPU jika memang benar-benar mau mengundurkan diri. “Saat menyodorkan berkas itu, kami tolak,” jelasnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman mengaku belum menerima surat pengunduran diri DP.

Baca Juga:  Resmi! KPU Sumenep Rilis DCS Anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pileg 2019

“Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami,” terangnya kepada mediajatim.com, Selasa (28/11/2023).

Sedangkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pademawu Indra Yanto F juga mengaku belum menerima tembusan surat pengunduran DP hingga saat ini.

“Saya belum tahu secara pasti apakah DP mengundurkan diri atau tidak, namun kabarnya memang mau berhenti,” tukasnya.(rif/ky)