Pamekasan, mediajatim.com – Layanan pencairan dana PIP di BRI Unit Kota Pamekasan sempat dikeluhkan oleh seorang nasabah bernama Aniek Yuliati pada 11 Desember 2023.
Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu itu mengeluh lantaran telah dibuat menunggu lima jam dan pulang tanpa bisa mencairkan PIP milik anaknya.
Pemimpin Cabang BRI Pamekasan Octarez Abi Ibrahim mengklarifikasi hal tersebut, Jumat (15/12/2023).
“BRI Pamekasan telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah ini,” tuturnya kepada mediajatim.com.
Pihak BRI Pamekasan, kata Abi, sudah menugaskan tiga staf untuk langsung ke rumah Aniek dan menjelaskan dan mengklarifikasi persoalan yang terjadi.
Selain itu, pihak BRI juga telah mengambil kembali berkas yang sempat ditarik Aniek untuk pencairan dana PIP.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan Ibu Aniek memahami kejadian ini atas klarifikasi yang kami sampaikan dan permasalahan tersebut telah selesai,” pungkasnya.(fit/ky)