Sultan Madura H. Her Diperiksa 2 Jam Lebih dalam Dugaan Politik Uang

Media Jatim
H. Her Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) H. Her saat jumpa pers di gudang tembakaunya, Jumat (5/1/2024) malam.

Pamekasan, mediajatim.com — H. Khairul Umam atau H. Her mengaku sudah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan terkait dugaan politik uang pada Jumat (5/1/2024) malam.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjelaskan kepada Bawaslu terkait aksi bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

“Sudah jadi hal biasa bagi-bagi uang kepada masyarakat kalau di sini, tapi yang viral baru ini, yang lain tidak, dan hal itu tidak ada hubungannya dengan politik,” ungkap sultan Madura itu kepada awak media, Jumat (5/1/2024) malam.

Baca Juga:  Mantan Residivis Pamekasan Pimpin Demo

Selain itu, H. Her menyebut bahwa Gus Miftah datang ke gudangnya bukan dalam rangka kegiatan politik. “Acara ngopi-ngopi biasa,” tuturnya.

Sementara terkait karyawannya yang membentangkan kaos bergambar Prabowo pada saat acara, lanjut H. Her, sudah ditanya dan karyawan tersebut mengaku membuat sendiri. “Tanpa ada yang menyuruh,” bebernya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan bahwa H. Her diperiksa dua jam setengah.

“Kami mengklarifikasi yang bersangkutan bersama kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Sabtu (6/1/2024).

Bawaslu juga mengaku sudah meminta klarifikasi oknum yang memegang kaos Prabowo dalam video yang beredar serta warga yang menerima uang.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sumenep Rayakan HUT Kemerdekaan ke-78 RI dengan Pawai Sepeda Hias 

“Untuk hasilnya, menunggu selesai dikaji terlebih dahulu oleh tim Gakkumdu,” katanya.

Sementara terkait pemanggilan Gus Miftah, Bawaslu masih menyusun jadwal. “Termasuk pemanggilan pihak lain yang juga berhubungan dengan dugaan itu, masih kami bahas,” pungkasnya.(rif/ky)