web media jatim

Sultan Madura H. Her Diperiksa 2 Jam Lebih dalam Dugaan Politik Uang

Media Jatim
H. Her Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) H. Her saat jumpa pers di gudang tembakaunya, Jumat (5/1/2024) malam.

Pamekasan, mediajatim.com — H. Khairul Umam atau H. Her mengaku sudah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan terkait dugaan politik uang pada Jumat (5/1/2024) malam.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjelaskan kepada Bawaslu terkait aksi bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

“Sudah jadi hal biasa bagi-bagi uang kepada masyarakat kalau di sini, tapi yang viral baru ini, yang lain tidak, dan hal itu tidak ada hubungannya dengan politik,” ungkap sultan Madura itu kepada awak media, Jumat (5/1/2024) malam.

Baca Juga:  Pelapor Ungkap Kejanggalan SP3 Polres Pamekasan Terkait Kasus Pemalsuan Akta Hibah Tanah

Selain itu, H. Her menyebut bahwa Gus Miftah datang ke gudangnya bukan dalam rangka kegiatan politik. “Acara ngopi-ngopi biasa,” tuturnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Sementara terkait karyawannya yang membentangkan kaos bergambar Prabowo pada saat acara, lanjut H. Her, sudah ditanya dan karyawan tersebut mengaku membuat sendiri. “Tanpa ada yang menyuruh,” bebernya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan bahwa H. Her diperiksa dua jam setengah.

Baca Juga:  Imbas Ijazah Tak Terdaftar di Kemendikbudristek RI, Alumni IAIN Madura Kesulitan Daftar PPPK

“Kami mengklarifikasi yang bersangkutan bersama kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Sabtu (6/1/2024).

Bawaslu juga mengaku sudah meminta klarifikasi oknum yang memegang kaos Prabowo dalam video yang beredar serta warga yang menerima uang.

“Untuk hasilnya, menunggu selesai dikaji terlebih dahulu oleh tim Gakkumdu,” katanya.

Sementara terkait pemanggilan Gus Miftah, Bawaslu masih menyusun jadwal. “Termasuk pemanggilan pihak lain yang juga berhubungan dengan dugaan itu, masih kami bahas,” pungkasnya.(rif/ky)