web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Insentif 50 Persen THR dan TPG Guru 2023 di Pamekasan Belum Cair!

Media Jatim
50 persen THR Guru Pamekasan
(Dok. Detik.com) Ilustrasi THR.

Pamekasan, mediajatim.com – Sejumlah guru SMP di Kabupaten Pamekasan–yang berstatus ASN–mengeluhkan insentif 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023 yang belum cair hingga saat ini.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Informasi yang diterima mediajatim.com, insentif ini sempat dijanjikan cair pada Oktober 2023 lalu oleh Kepala Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Menurut salah seorang guru yang enggan disebut namanya, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dan lebih jelas terkait kapan pencairannya.

“Kabar dari bagian keuangan Disdikbud Pamekasan katanya Oktober 2023 cair yang insentif 50 persen THR. Kami tunggu hingga akhir tahun, mungkin akan dicairkan bersama insentif 50 persen TPG. Tapi belum juga cair hingga saat ini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (31/1/2024).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Tidak hanya itu, guru SMP di Kota Pamekasan itu juga menyebut bahwa tidak cairnya insentif ini hanya terjadi di Pamekasan.

“Teman-teman ASN guru di kabupaten lain sudah terima itu pada 2023. Hanya di Pamekasan yang sampai 2024 belum masuk ke rekening kami,” imbuhnya.

Baca Juga:  FEB UNIJA Kolaborasi dengan UTM, UNAIR dan Lincoln University Dampingi Petani Rumput Laut di Sumenep

Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini mengaku sudah memproses pencairan insentif tersebut.

“Kami sudah pengajuan dan baru turun dananya belum ada seminggu. Suratnya baru sampai beberapa hari lalu. Jadi saat ini dalam proses ya,” jelasnya kepada mediajatim.com, Rabu (31/1/2024).

Ditanya apa saja kendala sehingga waktu pencairan molor? Zaini menyebut tidak ada kendala karena anggarannya baru tersedia dari pusat.

“Anggarannya baru tersedia, jadi tidak ada kendala pencairan dari dinas. Dikatakan ada kendala kalau sudah turun dari pusat tapi tidak cepat dicairkan atau molor waktu pencairan insentifnya. Jadi pencairan insentif ini tepat waktu,” pungkasnya.(fit/ky)