web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

PPK Arjasa Diduga Tak Rekap Suara DPRD Jatim dan DPR RI, KPU Sumenep Tetap Lanjutkan Penghitungan

Media Jatim
Arjasa
(Dok. Media Jatim) Surat pernyataan anggota PPK Arjasa Yunus soal tidak dilaksanakan rekapitulasi suara Pemilu DPRD Jatim dan DPR RI tingkat kecamatan.

Pamekasan, mediajatim.com — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa, Sumenep diduga tidak melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu Caleg DPRD Jatim dan DPR RI.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hal itu terbongkar usai beredarnya surat pernyataan sikap tiga anggota PPK Arjasa, yakni Yunus, Fadholi dan Sahrain, terkait tidak dilaksanakannya rekapitulasi suara di kecamatan tersebut.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai tersebut, tiga anggota PPK itu menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pengisian Sirekap.

“Tidak pernah ada rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Arjasa untuk DPRD Provinsi dan DPR RI, kecuali di Desa Sumbernangka,” ungkap anggota PPK Arjasa Yunus kepada mediajatim.com, Selasa (5/3/2024).

Yunus menduga, pengisian Sirekap dan penerbitan D-Hasil dilakukan oleh Ketua PPK Arjasa Amin Wazan dan Anggota Hasan Basri, tanpa melibatkan tiga anggota PPK yang lain.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Karenanya, saya tidak ikut bertanggung Jawab jika ada persoalan apa pun yang berkaitan dengan D-Hasil di Kecamatan Arjasa,” terangnya.

Baca Juga:  Bonus Demografi, Pelajar NU Mampu Bersaing

Kata Yunus, Panwascam Arjasa sudah melayangkan surat resmi yang berisi saran ke Ketua PPK setempat agar melaksanakan rekapitulasi suara sesuai aturan. “Sayangnya, saran tersebut tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Rofiqi Tanzil menjelaskan akan tetap melanjutkan rekapitulasi suara Pemilu di tingkat kabupaten meski PPK Arjasa diduga tidak melaksanakan rekapitulasi.

“Hari ini rekap terakhir kabupaten dan acuan rekap itu D-Hasil kecamatan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (5/3/2024).

Rekapitulasi suara untuk kecamatan Arjasa, tutur Rofiqi, tetap akan dilanjutkan, sebab telah terbit D-Hasil dari Sirekap.(rif/faj)

Respon (1)

  1. Sangat merugikan kandidat dan layak di curigai
    Dan patut di pertanyakan hasil rekap tanpa 3 anggota PPK,seharusnya ini tidak terjadi dan seharusnya ini di telusuri dan di selidiki oleh panwas sebagai wasit pemilu…

Komentar ditutup.