Bangkalan, mediajatim.com — Permohonan anggaran pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di akses Kecamatan Modung-Kwanyar Bangkalan ditolak oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (22/4/2024).
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menerangkan, proyek JLS ditolak oleh Kementerian PUPR karena ada aset PT. KAI berupa rel kereta api di wilayah proyek.
Sejatinya, kata Arief, Pemkab Bangkalan juga telah menghubungi pihak PT. KAI. “Sayangnya, belum ada tanggapan hingga hari ini dari pihak terkait,” ujarnya, Senin (22/4 /2024).
Berhubung ditolak oleh Kementerian PUPR, terang Arief, untuk pembiayaan JLS akan meminta ke para pengusaha tambang. “Karena kalau mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit terealisasi,” tuturnya.
Perbaikan JLS itu, lanjut Arief, akan berupa telford dan tambal sulam. “Kemungkinan di jalan Modung-Kwanyar, atau Blega-Kedungdung,” imbuhnya.
Kasi Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Bappeda Bangkalan Feilgie Suryaprana mengatakan, pembangunan JLS direncanakan dengan tiga skema, yakni jalur laut, jalur barat baru, dan jalur darat existing.
“Sambil lalu menunggu kejelasan pendanaan, kami melakukan perbaikan menggunakan cara lain,” terangnya.(hel/faj)