Pemuda Pulau Garam Kecam Kemenkop UKM, Buntut Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Media Jatim
Warung Madura
(Dok. Media Jatim) Pemuda Madura Basri.

Nasional, mediajatim.com — Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) meminta warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali, untuk tidak buka 24 jam nonstop.

Sebagaimana dilansir dari detik.com, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura untuk menaati jam operasional dan tidak lagi buka 24 jam.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif saat diwawancarai di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024) sebagaimana dilansir media ini dari detik.com.

Statement Kemenkop UKM ini memantik protes dari banyak pihak. Selain dari politisi PPP DPR RI asal Madura Achmad Baidowi, protes juga disampaikan Pemuda Madura Basri.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tetapkan Eks Kades Larangan Tokol sebagai Tersangka Pemalsuan Surat Waris Tanah

“Kementerian jangan buta sebelah pada pelaku ekonomi yang sifatnya menengah. Sebab kami menilai masih banyak Alfamart dan Indomart juga menyalahi aturan,” terangnya, Jumat (26/4/2024).

Warung Madura, kata Basri, adalah usaha milik perorangan dan tidak bergantung kepada pemerintah, dan hasil berikut harganya juga tidak seperti di Alfamart dan Indomaret.

“Kalaupun ada regulasi harusnya pemerintah tidak kaget sekarang soal warung Madura. Kalaupun ada larangan ataupun pembatasan terhadap buka tutup toko mestinya sudah dari dulu, sebab, masih banyak minimarket yang tidak taat aturan, kalau tidak percaya cek saja di seluruh Indonesia,” paparnya.

Baca Juga:  Soroti Piutang PDAM Trunojoyo Rp5,8 Miliar, DPRD Sampang Tunggu RKAP untuk Evaluasi

Dia meminta pemerintah untuk tidak mengintervensi pelaku kelas menengah karena itu menyangkut nasib dan kesejahteraan masyarakat Madura.

“Masyarakat Madura terluka, ya, kecuali pemerintah sendiri menjaminnya, dan kami juga akan sweeping terhadap toko modern yang tidak sesuai jam operasional juga,” pungkasnya.(*/ky)