Usai Lunasi Kredit Rp500 Juta, Nasabah BRI Pamekasan Keluhkan Sertifikat Jaminan Tak Langsung Dikembalikan

Media Jatim
BRI
(M. Arif/Media Jatim) Kantor BRI Cabang Pamekasan di Jalan Jokotole, Nomor 24, Rabu (15/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Salah seorang warga Pamekasan berinisial MT mengeluhkan pelayanan BRI Cabang setempat.

Dia mengeluhkan layanan BRI, karena usai melunasi pinjaman kredit Rp500 juta, pihak bank tidak langsung mengembalikan sertifikat jaminannya.

“Tapi kalau sekarang sudah dikembalikan, sebelumnya memang tidak langsung menerima,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (15/5/2024).

Mestinya, tutur MT, ketika kredit pinjaman sudah lunas, sertifikat jaminannya langsung diberikan.

Nasabah BRI lain asal Kecamatan Pakong, Pamekasan, berinisial MF mengatakan, harusnya BRI memberikan sertifikat jaminan nasabah secara langsung usai lunas membayar pinjaman.

Baca Juga:  Pemilik Karaoke di Pamekasan Jalani Sidang Tipiring

“Nasabah sudah bayar lunas, harusnya juga dilayani dengan baik, dengan menyerahkan langsung surat jaminannya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (15/5/2024).

Karena, lanjut MF, apabila sertifikat jaminan nasabah yang sudah melunasi pinjaman kredit tidak langsung dikembalikan, pasti merasa janggal kepada pihak BRI.

“Ke depan, jika langsung diserahkan, kemungkinan besar banyak yang akan menggunakan pelayanan BRI. Namun sebaliknya, jika tidak langsung, akan mengurangi kepercayaan nasabah,” jelasnya.

Sementara itu, mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Sekretaris BRI Cabang Pamekasan Merlin melalui WhatsApp pada Rabu (15/5/2024) pukul 16.40 WIB. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan tidak merespon.(rif/faj)