Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Satpol PP Pamekasan Ajak Linmas Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pj Bupati: Jangan Main Kasar!

Media Jatim
Linmas
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan membuka kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai di Hotel Azana, Kamis (30/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai di Hotel Azana, Kamis (30/5/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Sosialisasi yang mengusung tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu diikuti oleh 165 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Pamekasan.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin meminta Satpol PP dan Damkar agar mengedepankan sosialisasi yang humanis kepada masyarakat.

“Petugas yang menyosialisasikan larangan rokok ilegal jangan main kasar, harus humanis,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Kata Masrukin, apabila sosialisasi disampaikan dengan baik tentu akan diterima luas oleh masyarakat, sehingga dampaknya lebih kuat.

“Harus diakui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu telah bermanfaat untuk pelayanan kesehatan dan bantuan buruh petani serta lainnya,” ujarnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibiseno meminta Linmas untuk memaksimalkan perannya dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Linmas itu tersebar hingga ke dusun-dusun, sehingga mereka bisa memberikan pengaruh luar biasa bagi pembudayaan rokok legal,” ungkapnya, Kamis (30/5/2025).

Melalui kolaborasi itu, pihaknya berharap benar-benar bisa menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan. “Butuh kekompakan bersama dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.(rif/faj)