Pamekasan, mediajatim.com — Tahun ini, sosialisasi pencegahan maraknya rokok ilegal dilakukan dengan cara-cara persuasif. Moto yang diketengahkan Pemkab Pamekasan yakni Budayakan Peredaran Rokok Legal.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin menuturkan, cara ampuh untuk menghentikan peredaran rokok ilegal adalah membudayakan peredaran rokok legal.
“Maksud kami adalah, ada upaya pembiasaan peredaran rokok legal,” kata Masrukin, Selasa (23/4/2024).
Kebiasaan, imbuh Masrukin, kembali pada kesadaran. “Artinya mari bersama-sama kita menumbuhkan kesadaran untuk membiasakan peredaran rokok legal,” paparnya.
Rokok legal ini, kata Masrukin, akan kembali pada pembangunan daerah karena akan menjadi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Peredaran rokok ilegal ini berarti membantu pemerintah membangun daerah, termasuk dana ini untuk pertanian dan kesehatan,” pungkasnya.(*/ky)