Bangkalan, mediajatim.com — Audit dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiga SDN di Bangkalan hingga hari ini belum ada perkembangan.
Kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pada 25 Januari 2024 ini melibatkan SDN Tengket 2, SDN Plakaran, dan SDN Tambegan.
Kejari Bangkalan meminta Inspektorat setempat untuk melakukan audit atas kasus dugaan korupsi ini. Sayangnya hingga saat ini audit tersebut mandek dan tidak diketahui perkembangannya.
Mandeknya proses audit Inspektorat Bangkalan terhadap dugaan kasus korupsi tiga SD ini memantik perhatian DPRD setempat.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Subaidi mengatakan, selama ini ada penyetoran dana BOS ke Korwil Pendidikan di setiap kecamatan. “Setoran dana BOS ke Korwil itu tiga sampai lima persen,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).
Subaidi mengaku sudah mewanti-wanti kepada setiap sekolah agar tidak memotong sedikit pun dana BOS.
“Karena dana BOS itu harus direalisasikan sesuai aturan untuk kualitas pendidikan lebih baik,” tuturnya.
mediajatim.com juga telah menghubungi Korwil Pendidikan Kecamatan Arosbaya yang menaungi tiga sekolah yang diduga terseret dalam kasus korupsi ini.
Korwil Pendidikan Arosbaya Amyasun mengaku tidak tahu bahwa ada tiga SD di wilayah kerjanya yang diduga menyelewengkan dana BOS.
“Saya belum mendengar informasi apa-apa, karena saya baru di sini (Arosbaya, red.) sejak Februari 2024 lalu,” ulasnya, Selasa (4/6/2024).
Mantan Korwil Pendidikan Arosbaya Agus Mardiono juga menyampaikan hal senada. Dia juga mengaku tidak tahu terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di tiga SD tersebut.
Apalagi, kata Agus, pelaporan dana BOS itu langsung ke Dinas Pendidikan setiap bulan. “Saya hanya enam bulan menjabat Korwil Pendidikan Arosbaya. Sebelum saya, dijabat oleh Korwil yang hari ini menjabat, yakni Pak Amyasun,” tutupnya.
Sejatinya, mediajatim.com juga sudah berulang kali menghubungi Kepala Inspektorat Bangkalan Irman Gunadi melalui pesan dan telepon WhatsApp pada pukul 07.38 WIB, 08.10 WIB, 09.27 WIB, 10.40 WIB, 11.26 WIB dan 14.32 WIB. Sayangnya, pihak terkait tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.(hel/faj)