web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

4 Tahun 3 Kasus Bayi di Pademawu Pamekasan, Polisi Lacak Perempuan Hamil

Media Jatim
Kasus Bayi di Pamekasan
(Dok. Shutterstock) foto bayi baru lahir.

Pamekasan, mediajatim.com — Kasus penemuan bayi tanpa orang tua sudah tiga kali terjadi di Kecamatan Pademawu dalam empat tahun terakhir.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Pada Agustus 2020 silam, ditemukan bayi dengan kondisi sehat di dalam kardus minyak goreng di pinggir Jalan Desa Bunder, Kecamatan Pademawu.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Kesaksian warga sekitar, bayi itu dibuang dua orang yang mengendarai satu sepeda motor.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Kasus kedua pada April 2021. Ditemukan bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Bayi tersebut ditemukan sudah dikubur. Makam bayi ini sempat dibongkar oleh kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Terbaru, sekitar pukul 19.00 WIB pada 2 Juni 2024, warga kembali menemukan bayi di semak belukar dekat TPU Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Kasus yang terakhir, bayi ditemukan pasangan suami istri (Pasutri) desa setempat bernama Mohammad Aris (52) dan Sumiyati (40).

Bayi ditemukan dalam keadaan masih lengkap dengan tali pusar. Pasutri ini menemukan bayi tersebut saat menggarap sawah untuk persiapan tanam tembakau.

“Sekitar pukul 19.00 WIB saya sampai di sawah, dan mendengar ada suara tangisan,” ungkap Aris kepada mediajatim.com, Rabu (5/6/2024).

Aris mengaku penasaran bercampur takut saat pertama kali mendengar tangisan itu. Baru kemudian sekitar pukul 21.30 WIB dia memberanikan diri menuju titik tangisan di semak belukar bersama dua warga lain.

Baca Juga:  BPPD Situbondo Imbau Pengelola Tempat Wisata Siaga Corona

Aris dan dua warga itu sontak kaget begitu disorot senter ternyata tangisan itu berasal dari mulut mungil bayi.

Aris mendekat dan melihat bayi itu berlumuran darah. Bayi itu tidak dibalut kain sehelai pun. “Ada luka tergores rerantingan di tubuh bayi itu,” beber Aris.

Dia mengaku sempat berteriak karena marah dan kesal. “Saya kesal kepada yang membuang, sebab tidak diberi baju, selimut atau alas, padahal di lokasi semak itu rawan biawak,” sambungnya.

Aris pun bergegas membawa bayi laki-laki itu ke bidan desa dan membawanya pulang setelahnya.

Tak Mudah Mengadopsi Bayi yang Ditemukan

Keesokan harinya pihak Dinsos Pamekasan, Polsek dan Kades setempat menemui Aris. Para pihak membahas keinginan Aris untuk mengadopsi bayi itu.

Keinginan Aris untuk mengadopsi kandas hari itu juga. Dia harus rela melepas bayi mungil dengan berat 3,2 kilogram dan tinggi 47 centimeter itu ke pihak berwenang.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Para pihak berwenang menilai Aris tidak memenuhi syarat sebab sudah memiliki tiga anak.

“Dari awal saya menyatakan siap untuk merawat bayi tersebut, namun mereka (Dinsos, red) bilang mau menyerahkannya dulu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo sebab berstatus anak negara,” jelasnya.

Aris mengaku sudah melobi agar sementara waktu bayi itu dirawat olehnya sambil menunggu hasil dari proses penyelidikan dan status anak tersebut.

Baca Juga:  Fakultas Kesehatan UIM Gelar Sumpah Profesi dan Yudisium, 41 Mahasiswa Dinyatakan Kompeten

Namun, pihak berwenang tetap tidak membolehkan hal itu dengan alasan aturan. “Saya malah berpikir aneh-aneh, khawatir ternyata ada yang memesan bayi itu untuk diadopsi, sehingga buru-buru diserahkan ke Dinsos Jatim,” ujarnya.

Dinsos Pamekasan: Banyak Syarat untuk Adopsi

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan Amir Mahmud menjelaskan bahwa penyerahan bayi ke UPT PPSAB Sidoarjo itu sudah sesuai prosedur.

“Di sana, bayi itu akan dicek kesehatannya, mohon maaf, apakah terkena HIV atau tidak, atau penyakit lainnya sehingga tidak membahayakan pengadopsi, dan itu butuh waktu minimal tiga bulan,” ungkapnya.

Amir mengaku tidak menghalangi-halangi Aris untuk mengadopsi. Dia menyarankan agar Aris bersama keluarganya untuk segera mengurus persyaratan adopsi ke UPT terkait sehingga lekas diproses.

“Persyaratannya cukup banyak, usia minimal lima tahun, keterangan medis tidak mempunyai keturunan, penilaian UPT mengenai pengadopsi yang telah mempunyai tiga anak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Amir, perlu ditinjau kemampuan pengadopsi seperti pekerjaan yang ditekuni saat ini. “Semua persyaratan tersebut demi masa depan si bayi,” pungkasnya.

Polisi Cari Data Ibu Hamil untuk Deteksi Pelaku

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.

“Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kades Tanjung, warga sekitar dan bidan untuk mencari data-data warga yang beberapa waktu lalu hamil,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

AKP Doni juga mengaku sudah mendatangi lokasi penemuan dan memeriksa Aris untuk menggali fakta-fakta lain.

“Untuk sementara hanya yang menemukan yang kami periksa, sisanya akan dihadirkan besok untuk dimintai keterangan soal itu,” tandasnya.(rif/ky)