Pamekasan, mediajatim.com — Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan tidak hanya dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam berkomunikasi.
AKBP Dani juga dikenal sebagai figur Kapolres yang dermawan dan memiliki rasa empati yang tinggi kepada sesama.
Salah satu buktinya, pada 22 Mei 2024 lalu, AKBP Dani membiayai kepulangan pasangan suami istri (Pasutri) asal Cianjur yang terlantar di Kabupaten Pamekasan.
Pasutri ini sempat mengemis di jalanan. Mereka membawa kardus bertuliskan, “Mohon bantuannya buat ongkos pulang ke Cianjur”.
“Saya mendengar informasi ada Pasutri yang terlantar dan mencari dukungan dana untuk pulang, maka saya perintahkan anggota untuk membawa Pasutri tersebut langsung ke rumah dinas,” ungkap AKBP Dani.
Sampai di rumah dinas, Pasutri itu dicek identitasnya: KTP dan buku nikahnya. “Kami cek ada KTP dan terdapat buku nikah,” imbuh Dani.
Karena Pasutri ini belum berganti baju sejak melakukan perjalanan, Dani langsung memberikannya pakaian baru.
“Pengakuan mereka belum sempat ganti baju sejak awal perjalanan,” sambung Dani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pasutri ini berniat mencari pekerjaan di Madura. Sebelum datang ke Pulau Garam, mereka dua bulan berada di Bali.
Namun begitu sampai di Madura dan hingga 22 Mei 2024, mereka belum beruntung dan belum menemukan pekerjaan.
“Mereka sempat melanjutkan perjalanan ke Sumenep untuk mencari saudaranya di sana, tapi sia-sia usahanya itu dan akhirnya menumpang truk dari Sumenep ke Pamekasan lalu turun di lampu merah,” papar Dani.
AKBP Dani memerintahkan anggotanya untuk mengantar Pasutri tersebut ke Terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan di Kecamatan Tlanakan.
Pasutri ini diarahkan untuk naik Kereta Api dari Surabaya menuju Cianjur. Seluruh biayanya ditanggung Kapolres Pamekasan.
“Dan kami juga berniat untuk memberikan pekerjaan kepada mereka melalui teman yang ada di Jawa Barat,” pungkasnya.(**/ky)