web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
News  

Bayi yang Dibuang di Sumenep Akan Dikirim ke PSAB, Berikut Syarat-Syarat untuk Mengadopsi! 

Media Jatim
Bayi
(Dok. Media Jatim) Bayi mungil yang ditelantarkan orang tuanya kini berada di Ruang NICU RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Kamis (20/6/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Bayi perempuan dibungkus plastik merah ditemukan di depan rumah warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (18/6/2024).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Bayi dalam keadaan masih hidup itu ditemukan oleh warga desa setempat bernama Sudahnan sekitar pukul 11.30 WIB.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep berencana membawa bayi mungil tersebut ke Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB), tempat penampungan anak telantar se-Jawa Timur.

“Bayi ini nanti akan dirawat dan diberikan pendampingan di sana (PSAB, red.),” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos P3A Sumenep Fajarisman, Kamis (20/6/2024).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Dinsos P3A Sumenep, kata Fajar, telah mengirimkan berkas-berkas terkait bayi tersebut. “Di berkas itu kami melampirkan pernyataan telantar dari Dinsos P3A,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Fajar, bagi warga Sumenep yang ingin mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut silakan mengajukan surat permohonan ke Dinsos P3A.

Baca Juga:  Hanya UIM yang Punya Bank Amal: Mahasiswa dan Dosen Hunting Sampah di Acara-Acara NU!

“Nanti Dinsos P3A akan mengajukan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur dan PSAB. Dalam waktu dekat, satu atau dua hari, kami akan membawa bayi tersebut ke PSAB,” terangnya.

Adapun syarat-syarat untuk mengasuh bayi tersebut, terang Fajar, sudah berkeluarga minimal lima tahun, umur maksimal 50 tahun bagi laki-laki dan minimal 30 tahun bagi perempuan serta belum punya anak selama menikah.

Pantauan mediajatim.com, bayi malang tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.(mj2/faj)