Sumenep, mediajatim.com — Surat rekomendasi DPP PPP untuk KH. Muhammad Ali Fikri–sebagai tiket untuk maju di Pilkada Sumenep–hingga kini belum juga turun.
Sejauh ini, PPP hanya memberikan surat tugas kepada kiai dari Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep tersebut.
Surat tugas DPP PPP untuk figur yang akrab disapa Mas Kiai ini, kini memantik sejumlah komentar dari beberapa kalangan, salah satunya dari praktisi hukum di Sumenep.
Pengacara kondang asal Sumenep Sulaisi Abdurrazaq menyebutkan bahwa surat tugas DPP PPP untuk Mas Kiai hanya sebatas penghibur.
Pria yang akrab disapa Sulaisi tersebut memprediksi, surat rekomendasi DPP PPP untuk figur yang bakal didorong maju di Pilkada Sumenep sudah selesai ditentukan.
“Surat tugas itu hanya sebagai cara untuk menghibur Kiai Fikri. Karena, prediksi saya, surat rekomendasi dari DPP PPP sudah selesai,” ucapnya, Selasa (13/8/2024).
Kata Sulaisi, kemungkinan besar perkara rekomendasi DPP PPP sudah diselesaikan oleh dua tokoh politik.
“Sudah selesai di tangan tuan botak dan pihak internal DPP PPP berinisial ARWN,” imbuhnya.
Sulaisi menilai, apabila surat rekomendasi DPP PPP benar jatuh ke figur di luar partai, berarti politik benar-benar kejam. “Jika prediksi saya benar, maka politik ini sangat sadis,” tuturnya.
Menurut Sulaisi, Mas Kiai sangat berhak dan layak menerima surat rekomendasi DPP PPP. Apalagi, kakek dan ayahnya juga sudah sangat berdedikasi pada partai berlambang ka’bah ini.
“Jika rekomendasi tidak diberikan kepada Kiai Fikri sebagai Ketua DPC PPP Sumenep, berarti DPP PPP tidak mengapresiasi pengabdian pejuang PPP di Sumenep sejak dahulu hingga saat ini,” pungkasnya.(faj/man)