web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

DPRD Pamekasan Soroti Peralihan BPJS Dewan yang Tak Diurus: Jangan karena Pejabat, Diabaikan!

Media Jatim
DPRD
(M. Arif/Media Jatim) Anggota DPRD Pamekasan Tabri Syaifullah Munir saat diwawancarai awak media usai dilantik di Pendapa Ronggosukowati pada 21 Agustus 2024 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Anggota DPRD Pamekasan Tabri Syaifullah Munir menyoroti administrasi pelayanan publik di Kota Gerbang Salam ini. Salah satu yang disoroti adalah pendataan BPJS Kesehatan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hingga saat ini, Tabri mengaku masih terdaftar sebagai penerima BPJS Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dan BPJSTKU.

“Padahal saya sudah tidak tercatat lagi sebagai karyawan pada badan usaha tempat saya bekerja dulu setelah resmi dilantik menjadi DPRD,” ucapnya, Selasa (17/9/2024).

Ini berarti, lanjut Tabri, Sekretaris Dewan (Sekwan) belum mengurus peralihan kepesertaan BPJS anggota dewan.

Baca Juga:  4 Partai Resmi Rekom Paslon Fattah-Mujahid di Pilkada Pamekasan 2024

Mestinya, tutur Tabri, usai dilantik sebagai anggota DPRD, dirinya bukan lagi peserta BPJS PPU BU, melainkan peserta BPJS Penyelenggara Negara (PN),

“Jangan karena menjadi pejabat negara, hak menggunakan fasilitas kesehatan sebagaimana diatur dalam undang-undang kemudian diabaikan,” ucapnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

Menurut Tabri, kondisi ini memprihatinkan. “Jika urusan BPJS Kesehatan anggota DPRD saja diabaikan, bagaimana dengan warga lainnya, utamanya yang status kepesertaannya PPU, baik yang BU atau bukan,” paparnya.

Baca Juga:  Hasil Rapid Test Massal, Puluhan Warga Bangkalan Reaktif

Sementara itu, Sekwan Pamekasan Nur Hidajatul Firdaus mengaku belum bisa memastikan status peralihan kepesertaan BPJS anggota DPRD 2024-2029.

“Saya coba cek ke bagian keuangan ya, khawatir statement saya salah,” jelasnya, Selasa (17/9/2024).

Kepala Bidang SDM Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Udiyanto menjelaskan bahwa pengalihan kepesertaan BPJS anggota DPRD harus diajukan terlebih dahulu. “Pendaftaran kolektif melalui Sekwan,” ungkapnya, Selasa (17/09/2024).

Dalam pendaftaran kolektif tersebut, tutur Ary, harus menyertakan Surat Keputusan (SK) dan slip gaji anggota dewan.(rif/faj)