Sampang, mediajatim.com — Hingga hari ini, luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sampang masih jauh dari target yang ditentukan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 29 Ayat 2, diatur bahwa luas RTH minimal 30 persen dari luas kota.
Kepala Bidang (Kabid) Konservasi dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan bahwa luas RTH masih jauh dari target.
Pada 2024, RTH Kabupaten Sampang baru mencapai 0,94 persen. “Target 5.313,6 hektare, sekarang baru tercapai 249,73 hektare,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Terpisah, Kepala DLH Perkim Sampang A. Faisol Ansori mengajak masyarakat menyadari pentingnya menjaga lingkungan, salah satunya dengan menanam pohon untuk penghijauan.
“Kita di dunia tidak selamanya, sebentar lagi mungkin kita mati. Kasihan anak cucu kita,” tutur dia, Kamis (3/10/2024).
Sementara itu, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sampang Moh. Hasan Jailani mengatakan bahwa gerakan menanam pohon harus masif.
“Saya pikir ini harus menjadi fokus semua pihak, semua kalangan,” katanya.
Dia menyebut, banyak penduduk dan industri yang menguras sumber oksigen di Kabupaten Sampang.
“Untuk itu perlu pemahaman bersama, perlu komitmen bersama, bahwa isu lingkungan hidup itu juga isu yang gak main-main,” pungkasnya.(mj1/ky)