Bangkalan Jadi Daerah Rawan Hoax dan Black Campaign, Bawaslu: Pelaku Akan Diburu!

Media Jatim
Bawaslu
(Dok. Media Jatim) Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh (tengah) saat memberikan keterangan di Sky and Garder Cafe Bangkalan, Jumat (4/10/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Bangkalan menjadi salah satu kabupaten paling rawan penyebaran hoax dan black campaign di media sosial pada momen Pilkada 2024.

Fakta ini berdasarkan pemetaan Bawaslu RI usai melakukan evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap daerah.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, kampanye dari para Paslon sudah mulai aktif dan tidak menutup kemungkinan nanti berlangsung panas, utamanya di media sosial.

Mustain juga menuturkan bahwa saat ini sudah banyak akun medsos, mulai dari Facebook, YouTube, Instagram dan TikTok. Konten-konten di akun ini saling menjatuhkan.

Baca Juga:  Virus LSD Ancam Sapi dan Kerbau, Disnak Bangkalan Akan Perketat Pengiriman Hewan dari Luar Daerah

“Paling banyak di TikTok. Kami sudah berupaya melaporkan secara langsung dengan staf dan Panwascam, ternyata berhasil. Tapi besoknya muncul lebih banyak lagi,” ucapnya.

Banner Iklan Media Jatim

Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polres, Polda bahkan Bawaslu Jawa Timur mengenai penanganan kampanye di media sosial. Sebab, Bawaslu Bangkalan mengalami keterbatasan untuk menindak langsung.

“Kami beserta Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bangkalan akan menindak tegas, memblokir akun, juga akan mencari pelakunya,” terangnya.

Kanit Intelkam Polres Bangkalan Ipda Rizki Pratama mengatakan, aksi kampanye yang dilakukan di medsos melalui akun anonim itu biasa disebut sebagai buzzer.

“Paling banyak memang di Bangkalan, itu melalui TikTok, kemudian link-nya dikirim melalui WhatsApp atau dibikin status,” jelasnya, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga:  Gandeng PCNU, Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qiraatil Kitab dengan Total Hadiah Rp10 Juta

Pihaknya bersama Bawaslu akan melakukan pencegahan, sosialisasi, dan edukasi terhadap masing-masing tim sukses, relawan atau tim pemenangan, agar menghindari pelanggaran kampanye.

“Sebisa mungkin kami edukasi dan cegah. Jika tetap, maka nanti akan ditindak tegas dan langsung dicari tahu siapa pemilik akunnya,” pungkasnya.(hel/faj)