Bawaslu Sumenep Belum Temukan Penyebab APK Kedua Paslon Rusak

Media Jatim
Bawaslu
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) APK Paslon Fikri-Unais rusak di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Selasa (15/10/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Alat Peraga Kampanye kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 rusak di beberapa kecamatan.

Terbaru, APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01 KH. Ali Fikri-KH. Muh Unais Ali Hisyam di Kecamatan Manding hilang.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada Selasa (15/10/2024), Bawaslu Sumenep telah menginstruksikan Panwascam dan PKD untuk menginventarisasi APK Paslon yang rusak.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari seluruh Panwascam dan PKD se-Sumenep.

“Proses inventarisasi terus berjalan. Karena Sumenep ini luas. Terdapat 27 kecamatan serta 334 desa/kelurahan yang tersebar di daratan dan kepulauan,” ucapnya, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga:  Anggaran Perjalanan Dinas Pendamping PKH Sumenep Tembus Rp1,3 Miliar

Karena itulah, pria yang akrab disapa Rori itu mengaku belum tahu penyebab APK kedua Paslon yang rusak. “Kami masih menunggu laporan dari Panwascam dan PKD,” tuturnya.

Khawatir terjadi konflik antara kedua pendukung Paslon, ujar Rori, pihaknya juga telah mengimbau ke kedua tim pemenangan untuk mengondisikan pendukung dan simpatisannya masing-masing.

“Sudah kami sampaikan kepada kedua tim pemenangan Paslon agar menjaga kondusivitas,” jelasnya.(man/faj)