Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241020_184232_0000
Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241022_073229_0000

Polres Pamekasan Amankan 40 Unit Roda Dua Milik Joki dan Penonton Balap Liar

Media Jatim
Polres Pamekasan amankan motor balap liar
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan (kanan) mengecek roda dua hasil razia balap liar di lapangan Mapolres setempat, Minggu (20/10/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli mengantisipasi aksi balap liar di seluruh wilayah.

Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0000
Display Adhyaksa 2024_20241021_193552_0002
8_20241020_215130_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0002

Secara tegas dia memerintahkan Kasatlantas dan Kapolsek di 13 kecamatan untuk bergerak tidak berpangku tangan di kantornya.

Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0002
Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0001
7_20241020_215130_0000
Display Adhyaksa 2024_20241021_193552_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0000

“Apabila di wilayahnya ada TKP atau sering dijadikan arena balap liar, segera tindak, dengan catatan tetap mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum,” tegas AKBP Dani, Minggu (20/10/2024).

Dia menerangkan, bahwa pada Sabtu (19/10/2024) malam, Polres Pamekasan telah melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Raya Panglegur dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua.

Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0001
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0002
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0000

“Puluhan kendaraan yang kami amankan tersebut karena terlibat dalam kegiatan balap liar. Baik yang terlibat langsung atau hanya sekadar untuk nonton. Juga karena secara kasat mata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawa Pegawai Bank dari Sampang, Mini Bus Tabrak Truk Tronton

Tidak memenuhi spek dimaksud yakni salah satunya karena kendaraan tidak memenuhi standar yaitu memakai kenalpot brong hasil modifikasi.

“Kami mengimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas, karena apabila terjadi sesuatu di jalan yang paling rugi tentunya keluarga. Khususnya kepada pemuda-pemudi, tidak ada gunanya melakukan balap liar karena hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum khususnya pengguna jalan,” pungkasnya.(**/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *