Sampang, mediajatim.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat Sampang merazia dan menertibkan 8 tempat yang menjadi lokasi aktivitas mesum.
8 tempat tersebut ditertibkan dalam 10 bulan terakhir. Terhitung dari Januari sampai dengan Oktober 2024.
Razia dan penertiban yang sudah dilakukan tidak hanya menyasar hotel akan tetapi juga kos-kosan. Dengan perincian; enam tempat di kawasan kota dan dua tempat di Kecamatan Camplong.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Sampang Suaidi Asikin menyebut dalam proses penertiban itu pihaknya mengamankan sejumlah warga dari berbagai daerah.
“Ada orang Sampang, Pamekasan, Jember, Surabaya, Bangakalan,” ungkap Suaidi, Kamis (7/11/2024).
Motif di lapangan, lanjut Suaidi, beragam. Mulai dari muda mudi yang dilanda asmara, perselingkuhan hingga prostitusi.
“Pacaran dan perselingkuhan motif paling sering ditemukan saat penertiban. Tidak ada pelajar yang terkena penertiban, kalau yang putus sekolah ada,” bebernya.
Masyarakat yang diamankan tidak dihukum. Melainkam diberi pembinaan, pengarahan dan edukasi agar perilaku serupa tidak terulang.
Setelah proses pembinaan selesai, lanjut Suaidi, akan dipantau secara berkala dengan melakukan kunjungan atau pemantauan langsung ke rumah-rumah guna memastikan perubahan karakter.
“Saya sudah dua kali menikahkan orang usai melakukan penertiban, tahun 2023 satu kali, tahun 2024 satu kali,” pungkasnya.(mj1/ky)