Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum, UNIJA Teken MoU dengan Mahkamah Agung

Media Jatim
UNIJA
(Dok. Media Jatim) Foto bersama Rektor UNIJA Sjaifurrachman (berdasi kuning) dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Bambang H. Mulyono (berdasi biru) usai Penandatanganan MoU di Kantor MA RI, Selasa (12/11/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura menandatangani Memorandum of  Understanding (MoU) dengan Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Kantor MA RI, Selasa (12/11/2024).

Kerja sama ini dalam rangka penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para tenaga profesional di bidang hukum.

Rektor UNIJA Madura Sjaifurrachman mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

“Selain itu, penekenan MoU ini juga untuk peningkatan SDM di bidang hukum dan peradilan,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Kata Sjaifur, UNIJA Madura selalu berkomitmen untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga:  BRI Serahkan Hadiah Mobil Listrik Rp1 Miliar Lebih ke Warga Sumenep Pemenang BRImo FSTVL

“Sehingga dapat menghasilkan lulusan terbaik dan siap menghadapi tantangan di dunia industri dan masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa UNIJA memiliki Lembaga Bantuan Hukum. “Lembaga ini menyediakan akses bantuan hukum dalam bentuk fasilitas pelayanan konsultasi dan bantuan hukum secara  profesional,” jelasnya.

Banner Iklan Media Jatim

Selain itu, kata Sjaifur, UNIJA juga memiliki Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi masyarakat yang terbelit masalah hukum.

“Lembaga ini menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat, menghadirkan peran tokoh masyarakat, agama, adat, dan penegak hukum yang berorientasi pada keadilan substantif,” terangnya.

Sjaifur menambahkan bahwa kerja sama dengan MA RI tentu sangat bermanfaat untuk mengembangkan kurikulum dan peningkatan kualitas pendidikan di UNIJA.

Baca Juga:  3 Hari Jelang Deadline, Baru 39 Persen TPS di Pamekasan yang Unggah Hasil Pemilu DPRD Kabupaten

Karena itulah, Sjaifur berharap, kerja sama ini berkontribusi positif terhadap dunia pendidikan dan peradilan.

“Semoga ada sumbangsih berupa riset dan kajian yang relevan serta mempererat hubungan antara dunia pendidikan dan peradilan di Indonesia,” paparnya.

Hadir dalam penekenan MoU ini, Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Bambang H. Mulyono serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Pradilan Andi Akram.

Sementara dari pihak UNIJA, yakni Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Hukum, Direktur Pascasarjana, Sekretaris LPPM dan Kepala Sekretariat UNIJA Madura.(man/faj)