web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT. PMMP Situbondo Ngutang untuk Makan Sehari-hari

Media Jatim
Karyawan
(Firdaus Al Faqi/Media Jatim) Gedung PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Unit 1 di Kabupaten Situbondo, Jumat (02/5/2025).

Situbondo, mediajatim.com – PT. Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) Situbondo tidak membayar gaji karyawannya. Bahkan, hingga karyawannya berhenti bekerja.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Mantan karyawan PT. PMMP Brilyan Wahyu Gemilang mengatakan bahwa dirinya tiga bulan tidak digaji. Dari Juli 2024 hingga September 2024.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Saya tidak menerima gaji dari bulan Juli sampai September 2024,” ujarnya kepada mediajatim.com, Jumat (02/5/2025).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Wahyu menjelaskan bahwa gaji yang tidak dibayar tidak hanya dialami dirinya. Namun, juga rekan-rekannya. Kata Wahyu, besaran gaji setiap karyawan berbeda karena ada yang dibayar mingguan dan bulanan.

Perkiraan Wahyu, berkisar ratusan ribu hingga belasan juta rupiah. Sementara gaji Wahyu sendiri Rp3 juta per bulan.

Baca Juga:  Sedapnya Nasi Kobel Sampang Bikin Lidah Auto Goyang, Diburu Warga Lokal hingga Bule Amerika

“Kalau gaji itu bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta,” bebernya.

Lantaran gajinya tidak dibayar perusahaan pengolah udang tersebut, Wahyu akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. “Sudah resign sekarang,” ujarnya.

Sampai pun berhenti bekerja, Wahyu mengaku tidak berkomunikasi dan menagih gajinya yang tidak cair itu.

“Dampaknya, biaya hidup saya yang tidak terpenuhi. Terutama biaya bensin kendaraan yang saya pakai, dan juga biaya makan selama kerja sehari-hari di sana. Akhirnya sering utang ke orang-orang terdekat,” ceritanya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Kata Wahyu, bisa jadi masih banyak karyawan yang menghadapi persoalan serupa. Terutama staf bulanan.

Dia mengaku mendengar bahwa perusahaan menjanjikan pelunasan gaji pada Maret atau April 2025. Namun, hingga kini belum ada informasi langsung yang diterimanya.

Baca Juga:  Kado Hari Jadi ke-493, Pemkab Pamekasan Terima Sertifikat HKI Topeng Ghetak dari Kemendikbudristek RI

“Dari berita yang saya tahu, perusahaan sudah berjanji untuk melunasi utang gaji itu antara bulan Maret atau April tahun ini. Tapi belum ada informasi yang jelas secara pribadi ke saya dari perusahaan,” katanya.

Meskipun telah mengundurkan diri dan belum menerima gaji, dia tetap berharap agar perusahaan bisa kembali pulih dan memenuhi kewajibannya pada karyawan.

“Harapan saya, semoga perusahaan bisa normal kembali, omzet kembali naik lagi, sehingga bisa melunasi kewajiban pembayaran gaji yang belum dilunasi,” tuturnya.

Dia juga berharap ada langkah lebih tegas dari pemerintah daerah untuk mengawal penyelesaian masalah ini.

“Saya cuma bisa berharap, semoga Disnaker atau mungkin pemerintahan Situbondo bisa lebih tegas lagi mengambil keputusan untuk perusahaan tersebut, agar pegawai yang terkena dampaknya bisa segera menerima pembayaran gaji yang belum dilunasi,” pungkasnya.(mj2/ky)