Hindari Konflik, Penyerobot Tanah Harus Ditindak Tegas

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Kasus penyerobotan tanah kembali terjadi di Sumenep, tepatnya di desa Pamolokan. Pohon jati yang berada di lahan milik Gatot Jatmiko ditebang oleh seseorang yang mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/4) lalu. Ia mendapat informasi tersebut dari temannya. “Sekitar jam 10.00 saya menerima pesan dari teman bahwa pohon jati di tanah saya ditebang oleh segerombolan orang. Jam 16.00 saya mencoba mengecek, ternyata benar,” kata Gatot, Kamis (4/4).

Keesokan harinya, Gatot kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep dengan membawa bukti berupa sertifikat tanah atas nama dirinya dan akta jual beli.

Baca Juga:  Dinilai Tak Ramah Disabilitas, DPMPTSP Akan Buat Pelayanan Tambahan di MPP Bangkalan

Dalam laporannya, Gatot sudah menyebut nama orang yang telah melakukan penyerobotan tersebut.

“Saya sudah melaporkan kasus tersebut lengkap dengan pelakunya. Ini orang tidak hanya kali ini saja, namun sebelum-sebelumnya sudah melakukan intimidasi ke beberapa pemilik lahan lainnya. Namun  masyarakat diam, karena takut,” tambah Gatot.

Ia berharap kasus tersebut ditindak lanjuti oleh kepolisian. Hal ini untuk menghindari terulangnya peristiwa tersebut dan sinyal agar tidak melakukan penyerobotan serupa.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat yang mengalami nasib serupa untuk menempuh jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. “Masyarakat harus berani untuk menempuh jalur hukum apabila mengalami kasus seperti yang saya alami,” pungkasnya.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Komitmen Layani Penerima Bansos PBI JK Tanpa Diskriminasi: Cukup Tunjukkan KTP! 

Reporter: Ubaidillah D

Redaktur: Sule Sulaiman