“Per bungkusnya dijual Rp100 ribu. Dan K mendapat imbalan Rp100 ribu jika lima bungkus sabu tersebut terjual semua,” ujarnya.
Hukum dan Kriminal
Awal Polisi Curiga Innova Bawa Rokok Ilegal Berujung Kejar-kejaran di Bangkalan
Barang bukti (BB) tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Vlll Suramadu. Petugas mengaku akan menyerahkan BB ke Bea Cukai Madura (BCM).
Dalam 10 Hari Polres Pamekasan Amankan 75 Kendaraan Tanpa Surat-Surat
Polres Pamekasan berhasil mengamankan 75 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Menang Atas Gugatan Bahriyah, Sri Suhartatik Minta BPN Pamekasan Absahkan Tanah Miliknya!
“Khusus untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan kami berharap agar bisa lebih tegas dalam bersikap, lebih-lebih menegaskan keabsahan sertifikat tanah yang kami miliki,” harap dia.
Hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2024, 688 Pengendara di Sumenep Ditilang!
“Barang bukti yang kami sita meliputi 618 STNK, 15 motor dan 55 SIM. Semua ini kami tilang manual,” imbuhnya.
455 Pengendara di Bangkalan Ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2024, Mayoritas Tak Pakai Helm
“Tidak akan ada toleransi. Semua yang melanggar dan tidak sesuai ketentuan akan ditindak. Karenanya, kami harap para pengendara sesuai aturan. Bukan takut pada polisi dan operasi, tapi agar aman di jalan,” ulasnya.
Atasi Kredit Macet, BRI Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Kejari Terkait Bantuan Hukum
“Kami bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk mendapat bantuan hukum. Termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Diduga Motif Perselingkuhan, Pria di Pamekasan Bacok Sepupunya
“Ini diduga terkait kasus asmara. Saat pelaku datang ke rumah korban lalu terjadi cekcok mulut kemudian bertengkar,” kata AKP Junairi.
Polisi Gerebek Tempat Bongkar Motor Curian di Bangkalan: 4 Pelaku Diringkus, Tengkulak Masih DPO!
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, tidak butuh waktu lama, pada Senin kemarin, kami berhasil menangkap empat pelaku curanmor dan mengamankan 8 motor yang diduga hasil curian,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Terlibat Jual Beli Narkoba, 5 Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Atas tindakannya, terang Widiarti, lima pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.