Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan bahwa ada peraturan yang memperbolehkan pemasangan baliho kampanye meskipun tidak melalui izin pemasangan.
Hukum dan Kriminal
Imigrasi Pamekasan Kembali Deportasi 2 WNA Malaysia Keturunan Madura
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, dua WNA asal Malaysia ini ditindak karena melanggar Pasal 78, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Nekat Cabuli Anak 13 Tahun, Tukang Cukur di Sumenep Diringkus Polisi
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengatakan aksi bejat JU mencuat setelah guru korban berinisial ZA mulai mencurigai perubahan sikap NI.
STKIP PGRI Sampang Diduga Potong Uang KIP Kuliah Mahasiswa Rp2,4 Juta
Ketua STKIP PGRI Sampang Moh. Ari Wibowo enggan memberi tanggapan.
Pengakuan Pemuda 23 Tahun di Pamekasan, Nekat Curi Motor lantaran Tak Mampu Bayar Cicilan
ID diringkus sebab mencuri sepeda motor Honda Vario hitam bernopol M 5106 EZ milik warga Desa Nyalabuh, Kecamatan Pamekasan, bernama Dava Adytia pada 25 September 2024.
Penjual Balon Keliling Asal Cirebon Ditemukan Tewas di Sampang
Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengungkapkan bahwa setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Satreskrim Polres Sampang, Madrais merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.
Polres Pamekasan Amankan 40 Unit Roda Dua Milik Joki dan Penonton Balap Liar
Polres Pamekasan telah melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Raya Panglegur dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua.
Polres Pamekasan Bubarkan Balap Liar di Jalan Panglegur: 1 Unit Roda Dua Diamankan!
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan, bahwa patroli dimulai pukul 24.00 WIB dengan menyisir seputaran kota.
Saksi Korupsi PT. Sumber Daya Bangkalan Sebut Dana Rp1,5 Miliar Mengalir ke Ra Fuad
“Saya memang pernah diminta Pak Kamil untuk membuat surat perjanjian kerja sama, tapi untuk proses selanjutnya kami tidak dilibatkan,” ungkapnya, Kamis (17/10/2024).
Imigrasi Pamekasan Deportasi 2 WNA Asal Malaysia
Dua WNA yang dideportasi bernama Sahal Masfuk bin Hasan dan Hendry bin Muhammad. Deportasi dua WNA ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan W15.IMI.IMI.10-GR.03.09-4291 tertanggal 15 Oktober 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.