“Berdasarkan laporan tim, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian saat operasi kemarin,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).
Keimigrasian
Berita tentang Imigrasi
Selama 6 Bulan Imigrasi Pamekasan Terbitkan 2.343 Paspor Baru
“Kami juga melakukan dua penindakan administratif keimigrasian,” imbuhnya.
Dinilai Transparan, Imigrasi Pamekasan Raih Penghargaan Pengelolaan TUP 2024
“Kami kelola uang itu dengan hati-hati dan menghindari praktek penyalahgunaan seperti korupsi,” jelasnya.
Kepala Imigrasi Pamekasan Resmi Berganti, dari Imam Bahri ke Alvian Bayu Indra Yudha
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly pada 22 Mei 2024.
Terima Studi Tiru dari Cianjur, Imigrasi Pamekasan Berbagi Pengalaman Pengadaan Rumah Negara
Kepala Urusan (Kaur) Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Didit Karyanto menjelaskan bahwa pengadaan rumah negara dilaksanakan melalui enam tahapan.
Studi Tiru ke Denpasar, Imigrasi Pamekasan Belajar Pengembangan Pelayanan Publik
“Kami sengaja melaksanakan studi tiru ke Imigrasi Denpasar sebab memang di sana sudah Kelas I, sehingga tentu pelayanannya baik,” ungkapnya, Senin (10/6/2024).
UNIJA Lepas 18 Mahasiswa Peserta PKM Internasional ke Malaysia, Rektor: Beri Solusi setiap Masalah!
Rektor UNIJA Sjaifurrachman mengatakan bahwa ini untuk pertama kalinya kampus wiraraja melaksanakan kegiatan PKM-I dan bekerja sama dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta sejumlah kampus di Malaysia.
Bangun Birokrasi Bersih dan Melayani, Imigrasi Pamekasan Jalin Kerja Sama dengan Kejari Sampang
“Birokrasi bersih dan melayani penting untuk terus didengungkan, salah satunya dengan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Cukup Rp350 Ribu, Calon Jemaah Haji dan Umrah Bisa Gunakan Layanan Eazy Passport Imigrasi Pamekasan
“Pelayanan ini dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga, atau komunitas,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).
Tak Perpanjang Visa Akibat Sakit, Imigrasi Pamekasan Layani WNA Arab Saudi di RSUD Smart
Rangga menyebutkan, WNA yang datang ke Indonesia melalui visa travel, memang bisa diperpanjang satu kali, yaitu selama 30 hari.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.