“Setelah Bimtek, Insyaallah, tim bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin, dan tentunya harus terus berkoordinasi dengan Bea Cukai agar tetap sesuai yang direncanakan,” pungkasnya
Berita Pamekasan Hari Ini
DLH Sebut Fenomena Air Sungai Merah Masuk Pencemaran Lingkungan, Pelaku Bisa Dipidana!
“Kalau diselidiki, ketemu orangnya, melanggar undang-undang, bisa pidana karena pelaku usaha atau industri tidak boleh melakukan pencemaran lingkungan,” imbuhnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.