Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bangkalan, kenaikan biaya pelunasan haji itu wajar. Sebab, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk menetapkan hal tersebut.
Calon Jemaah Haji
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.