“Tapi, karena adanya Inpres tersebut, yang semula kami rencanakan dikerjakan pada Januari 2025 akhirnya batal. Karena DAK 2025 pusat untuk daerah dihapus,” ucapnya, Rabu (5/3/2025).
Kata Salamet, Jalan Pabian-Kangayan yang rusak itu sekitar 8 kilometer dan dia