“Sepeda listrik itu tidak bersuara dan cenderung lebih cepat dibandingkan sepeda biasa. Jadi, risiko kecelakaannya lebih tinggi jika digunakan anak-anak,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).
Kasatlantas
Mobil Dinas PUPR Bangkalan Tabrak Fortuner hingga Ringsek, Kerugian Ditaksir Capai Rp80 Juta
Kendati tidak ada korban jiwa, kata Grandika, kedua kendaraan roda empat ini sama-sama mengalami kerusakan. “Kerugiannya ditaksir mencapai Rp80 juta,” pungkasnya.
Kasatlantas Pamekasan: Selain Tak Dapat Santunan Bila Kecelakaan, Balap Liar Bisa Dikenai Pasal Berlapis!
“Selain itu, kecelakaan akibat balap liar tidak berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena termasuk kecelakaan yang terjadi akibat mengikuti perlombaan kecepatan dan secara tidak langsung merupakan kecelakaan yang disengaja,” jelas Suryono.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.