Terpidana kasus beras ini adalah Latifah (43), warga Jalan Melati, Desa Pamolokan.
Kejaksaan Sumenep
Kejaksaan Sumenep Tetapkan MS dan AY sebagai Tersangka Pengadaan Kapal PT Sumekar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo menjelaskan penetapan tersangka usai penyidik menemukan dua alat bukti.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.