Adapun syarat-syarat untuk mengasuh bayi tersebut, terang Fajar, sudah berkeluarga minimal lima tahun, umur maksimal 50 tahun bagi laki-laki dan minimal 30 tahun bagi perempuan serta belum punya anak selama menikah.
Pemberdayaan
DPRD Sumenep Paripurnakan 3 Raperda, Salah Satunya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
“Petani masih banyak yang miskin, mereka perlu dilindungi dan diberdayakan,” imbuhnya.
14 Desa di Bangkalan Laksanakan Pilkades Gelombang III, Berikut Perolehan Suaranya
“Ini semua berkat kerja sama semua pihak, sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Salurkan Bansos ke 2.025 Guru Ngaji, DPRD Sumenep Sebut Pemkab Berhasil Berdayakan Tokoh Agama
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menilai, bantuan tersebut mampu menyentuh bagian inti kehidupan masyarakat, melalui pemberdayaan para tokoh agama.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.