“Destinasi wisata lainnya sudah ada yang Rp10 ribu, maka kenaikan ini dinilai sudah sepatutnya dilakukan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (16/4/2024).
Perda
PMII Sumenep Kutuk Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan: Pemkab Jangan Tutup Mata!
Pihaknya juga mengaku mengutuk keras hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan sebab sangat meresahkan masyarakat yang menunaikan puasa.
Tempat Hiburan Malam di Sumenep yang Kena Razia Tak Disanksi, Satpol PP: Belum Ada Perdanya!
“Kalau hanya surat edaran tidak mungkin bisa menerapkan sanksi kepada pelanggar, jadi minimal harus ada Perda mengatur soal itu,” jelasnya.
Dorong Pembangunan Jawa Timur, Aliyadi Mustofa Kawal Terus Pemberdayaan Desa Wisata
“Destinasi wisata yang dikelola dengan baik pasti berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Bahkan, juga memberikan sumbangsih positif terhadap pembangunan daerah,” terangnya.
Tanggapi Pendapat Bupati Terkait 3 Raperda Usulan DPRD Sumenep, Fraksi PAN Minta Izin Tambak Udang Dibatasi
“Karena fakta di lapangan, masih ada manipulasi dan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Soroti Tambang Ilegal dan Alih Fungsi Lahan, DPRD Sumenep Minta Raperda Perubahan RTRW Ditinjau Ulang
“Jangan lupa, perubahan RTRW ini juga harus memperhatikan dampak dan mamfaat untuk masyarakat pada aktivitas penambangan liar, seperti galian C dan pengalihfungsian lahan,” ungkapnya, Selasa (3/10/2023).
Penataan Pasar Modern Langgar Perda, DPMPTSP Bangkalan Dinilai Lalai dalam Keluarkan Izin
Ketua LSM Gerbang Timur Syukur mengungkapkan, hampir seluruh pasar modern di Bangkalan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2016, Pasal 27 Poin 3 Huruf B tentang Pendirian Toko Modern.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.