“Terkait dengan persyaratan yang harus dilengkapi oleh Calon dan Parpol, pedoman utama kami yakni PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelasnya.
PKPU
Jelang Pilkada 2024, KPU Sumenep Siap Terima Konsultasi Parpol Terkait Bacabup dan Bacawabup
“Kepada semua pihak yang berkepentingan terkait Pilkada, silakan berkoordinasi dan konsultasi kepada kami,” paparnya.
Pilkada Pamekasan Dijadwalkan November 2024, KPU Singgung 60 Persen Anggaran Belum Cair
Sayangnya, lanjut Halili, anggaran yang cair masih 40 persen alias Rp20 miliar pada 2023 lalu. “Untuk 60 persen sisa anggaran Pilkada, kami belum berkoordinasi dengan Pemkab,” jelasnya, Kamis (29/2/3024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.