“Saat ini tersangka ditahan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Jika sudah dianggap lengkap makan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
polisi
Lapor Polisi Tanahnya Diserobot, Warga di Pamekasan Malah Digugat Balik ke Pengadilan Negeri
“Tanah korban itu memang berdekatan dengan tanah terlapor, dan sayangnya sertifikat yang baru terbit milik terlapor itu menyerobot tanah milik korban, makanya kok bisa BPN menerbitkan itu,” terangnya.
Jangan Panik Paspor Hilang di Luar Negeri, Berikut Penjelasan Imigrasi Pamekasan!
“Pertama, bagi yang kehilangan paspor segeralah melapor ke kantor polisi setempat, entah karena hilang atau tercuri,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (17/1/2024).
Pakai Narkoba dan Terlibat Penggelapan, 3 Anggota Polres Pamekasan Dipecat!
“Ini kebijaksanaan pimpinan di mana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” terang AKBP Dani.
Beli Motor Curian Rp2,5 Juta, Penadah di Pamekasan Dibekuk Polisi
Akibat perbuatannya, lanjut Jazuli, MH dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun dan Pasal 363 ayat (1) 1 dan 4 Juncto Pasal 56 dari KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(
Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sampang Masih Penyelidikan, Polisi Enggan Ungkap 1 Saksi Tambahan
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, identitas dan peran satu saksi ini tidak bisa diungkap, karena masih proses penyelidikan.
Maling Motor di Sampang Terekam CCTV, Korban Lapor Polisi
“Saya melihat di video Closed Circuit Television (CCTV), seorang pria masuk ke pekarangan rumah dan langsung membawa kabur sepeda motor saya,” ungkapnya, Jumat (5/1/2024).
Polres Sampang Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur saat Tidur Pulas di Rumahnya
“Saat diperiksa penyidik, N mengakui bahwa dirinya memang mencabuli AN. Bahkan aksinya tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada korban,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (4/1/2024).
Terkait Mortir Nyasar Renggut Nyawa di Bangkalan, Polisi Tetapkan 7 Tersangka dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
Pihak kepolisian menduga, lanjut Heru, mortir tersebut merupakan senjata yang digunakan saat perang kemerdekaan RI. “Para tersangka mengaku tidak tahu jika itu peluru mortir aktif, ” tuturnya.
Mortir Nyasar di Bangkalan Makan Nyawa, Polisi Lakukan Evakuasi di Tengah Laut
Usai dievakuasi, polisi membawa sisa mortir dengan panjang satu meter tersebut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan pengecekan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.