Kekosongan kepala sekolah ini disebabkan oleh regulasi baru; Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 yang menyebut bahwa calon Kepsek harus lulus Program Guru Penggerak.
SD Pamekasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kekosongan kepala sekolah ini disebabkan oleh regulasi baru; Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 yang menyebut bahwa calon Kepsek harus lulus Program Guru Penggerak.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.