“Buktinya, Pasal 130, ayat (1), huruf a. Dalam pasal ini, kawasan pertambangan mineral dan batubara boleh dieksploitasi,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Tambang
Ancam Keselamatan Pengendara Motor, Truk Tambang Galian C di Sumenep Dikeluhkan Warga
“Debu yang berterbangan tersebut akan terhirup, kemudian akan mengakibatkan sesak nafas, infeksi saluran pernapasan, iritasi pada hidung dan tenggorokan, dan juga dapat menimbulkan gumpalan dahak,” jelasnya, Kamis (24/8/2023).
Pengusaha Tambang Datangi Kantor DPRD Probolinggo, Minta Tarif Pajak Diturunkan
“Pajak di Probolinggo itu terlalu tinggi dibandingkan dengan Situbondo, Pasuruan, dan Bondowoso. Di Probolinggo patokan harganya sekitar Rp30 ribu, dan 25 persen masuk pajak atau setara dengan Rp7.500,” paparnya.
Dua Hari Mogok Makan: Aktivis Sumenep Protes Tambang Galian C Ilegal hingga Pingsan
Namun tak sampai aksinya selesai, pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Wiraraja tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar, Sumenep.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.