MEDIAJATIM.COM, Sumenep-Salah satu kader Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sumenep, Farid, menyebut istighosah NU di GOR Sidoarjo sebagai konser tahlil, Ahad (9/4). Pernyataan yang dilontarkan Ketua LSM Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) tersebut menggunakan nama akun Gaki Farid.
Bahkan, Farid memplesetkan nama GP Ansor menjadi ancor. Ancor merupakan bahasa Madura yang berarti rusak atau hancur.
Kontan saja, pernyataan fans berat Habib Rizieq tersebut menuai protes keras dari warga nahdliyin dan umat Islam Madura.
Pakar hukum Abdul Majid menegaskan, pernyataan Farid tersebut bisa masuk delik aduan. Pernyataan pemuda yang sering menghina NU ini bisa diperkarakan, sesuai dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE.
“Dalam pasal tersebut dijelaskan, bahwa masuk katagori delik aduan bila setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” paparnya.
Sementara itu, salah satu kader GP Ansor Sumenep, Herman Pratama, mengaku tidak heran dengan perilaku Farid. Pasalnya, dia memang sudab dikenal bicara ngawur.
“Saya pernah satu forum dengan orang yang namanya Gaki Farid ini di Aula Kapolres Sumenep. Dia bicaranya saja tidak sistematis, ngawur sana sini, tidak punya landasan pembicaraan. Jadi dengan adanya komentar dia yang selalu menjelekkan NU, saya tidak kaget lagi. Sudah tabiat dia merasa benar sendiri, yang lain salah,” tukasnya. (Zainal Arifin)