Banner Iklan Media Jatim

Selain Bupati, KPK Ringkus 11 Pejabat Pamekasan

MediaJatim.com, Pamekasan – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pamekasan membuahkan banyak hasil. Selain menciduk Bupati Achmad Syafii, KPK juga meringkus 11 pejabat, Rabu (2/8).

Banner Iklan Media Jatim

Mereka diduga terlibat dalam penggelapan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD). Bersama Bupati Syafii, kesebelas pejabat tersebut dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pukul 12.21 WIB.

Banner Iklan Media Jatim

Banner Iklan Media Jatim

Selain Bupati Syafii, mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan beserta dua stafnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari, Kepala Seksi Intel Kejari.

Selain itu, ada Kepala inspektorat beserta dua stafnya, Kades Mapper Kecamatan Proppo, Kades Dasok Kecamatan Pademawu beserta Sekdesnya.

Baca Juga:  WA Kades Besuki Diretas, Ada Pengusaha Tertipu Jutaan Rupiah

Selain meringkus Bupati dan sebelas pejabat, KPK juga menyita uang sebagai barang bukti. Salah satunya Rp250 juta yang didapat saat OTT Kepala Kejari Pamekasan.

Reporter: Marul Saleh

Redaktur: Sule Sulaiman