Sabhara Polres Banyuwangi Giatkan Operasi Multi Sasaran

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Satuan Sabhara Polres Banyuwangi Jawa Timur kembali melasanakan giat multi sasaran dan mendukung Operasi Patuh Lalulintas.

Kegiatan yang dilaksanakan Minggu (29/4) dinihari, pukul 00.30 WIB menyasar tempat karaoke, penjual miras dan balapan liar. Hasilnya, 1 penjual miras, 3 pembalap liar mengendarai motor non standart, serta 40 orang di tempat hiburan, diamankan petugas.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi menjelaskan, penjual miras di Jalan Raya Lugonto Kecamatan Rogojampi yang terjaring razia petugas berinisial SB. Di warung penjual miras ini petugas menyita 10 botol Bir merek Bintang. Minuman itu diamankan petugas, karena penjualnya tidak memilki ijin jual.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Mahasiswa UMM Bersih-bersih dan Tanam Pohon

Di jalan depan SPBU Genteng, petugas mendapati segerombolan pemuda yang sedang berbalapan liar mengendarai motor non standar. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 motor non standart dan dua pengemudinya berinisal YG (16) dan IG (12). Dua pemuda yang diamankan petugas tersebut berdomisilakan di Desa Cluring.

Cafe Suka – Suka Genteng juga menjadi sasaran operasi petugas, karena pukul 00.30 WIB kedapatan masih beroperasi. Di tempat hiburan ini petugas mengamankan 40 orang, terdiri dari 27 wanita dan 13 pria, karena tidak membawa kartu identitas diri (KTP).

Baca Juga:  Kadispendukcapil Sumenep Angkat Bicara mengenai Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan di Ganding

Semua warga ini langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk dilakukan pembinaan. Sejumlah miras dan motor tidak standart itu kemudian disita aparat.

“Giat ini terus kita galakan hingga akhir Ramadhan 2018,” tegas AKP Basori Alwi, Minggu (29/4).

Reporter: Yudi Irawan

Redaktur: Sulaiman