Polisi Tembak Warga Desa Nyabakan Timur Sumenep

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Sekitar pukul 11.30 WIB, polisi menembak M (45), warga Dusun Parebaan Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Selasa (10/7). Akibatnya, M meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Rilis kepolisian menyatakan, M merupakan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pembunuhan pada tanggal 8 Mei 2014 lalu.

Disebutkan, M terlibat dalam pembunuhan seorang warga bernama Ali Rifai sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep pada lima tahun silam.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan Ajak Sinergitas Stakeholder Amankan Lebaran

“M adalah DPO kasus pembunuhan,” terang Iptu Joni Wahyudi, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

Penembakan dilakukan, munurut Iptu Joni, karena M sempat malakukan perlawanan saat dilakukan upaya paksa penangkapan di rumahnya.

“M membawa senjata tajam, pisau,” lanjutnya.

Karena diduga melakukan perlawanan, polisi berupaya menindak M dengan mengarahkan tembakan ke tubuhnya. Sehingga mengakibatkan M meninggal dunia.

“Sebelumnya polisi lakukan tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan, polisi menembak M,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua warga lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Diantaranya AR (29) dan Z (37). Keduanya merupakan warga Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Peringati Harlah NU, 29 Hafidz UIJ Gelar Khotmil Qur’an bil Ghoib

 

 

Reporter: Nur Khalis

Redaktur: Sulaiman