MediaJatim.com, Sumenep – Sekitar pukul 11.30 WIB, polisi menembak M (45), warga Dusun Parebaan Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Selasa (10/7). Akibatnya, M meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rilis kepolisian menyatakan, M merupakan buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pembunuhan pada tanggal 8 Mei 2014 lalu.
Disebutkan, M terlibat dalam pembunuhan seorang warga bernama Ali Rifai sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep pada lima tahun silam.
“M adalah DPO kasus pembunuhan,” terang Iptu Joni Wahyudi, Kasubag Humas Polres Sumenep.
Penembakan dilakukan, munurut Iptu Joni, karena M sempat malakukan perlawanan saat dilakukan upaya paksa penangkapan di rumahnya.
“M membawa senjata tajam, pisau,” lanjutnya.
Karena diduga melakukan perlawanan, polisi berupaya menindak M dengan mengarahkan tembakan ke tubuhnya. Sehingga mengakibatkan M meninggal dunia.
“Sebelumnya polisi lakukan tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan, polisi menembak M,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua warga lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Diantaranya AR (29) dan Z (37). Keduanya merupakan warga Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.
Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Sulaiman