PERIODE II

Rehab Gedung SDN Jambringin Sedot Anggaran Rp400 Juta

Media Jatim

MediaJatim.com – Setelah berbulan-bulan menumpang ke rumah warga untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM), akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan merehabilitasi gedung dan ruang belajar siswa di SDN Jambringin I, Kecamatan Proppo, pasca dilalap si jago merah pada Selasa (24/7) lalu.

Meski kejadian tersebut hanya ruang guru, ruangan kelas VI dan sebagian ruangan kelas III yang hangus terbakar. Namun Disdik menggelontorkan dana cukup besar, yakni sekitar Rp400 juta sabagai dana rehabilitasi gedung di sekolah tersebut.

Kadisdik Pamekasan Moch. Tarsun melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Rusdiadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan rehabilitasi terhadap seluruh gedung yang ada di sekolah.

Baca Juga:  IAIN Madura Asah ESQ Mahasiswa

Meski yang terbakar hanya sebagian gedung saja, namun seluruh gedung di SDN tersebut terpaksa harus ikut direhabilitasi. Hal itu dilakukan, lantaran banyak bagian gedung lain yang rusak saat proses pemadaman api.

“Sekarang pengerjaannya sudah hampir 50 persen,” ujarnya, Minggu (2/12).

Lebih lanjut Rusdiadi menjelaskan, kegiatan rehabilitasi dilakukan terhadap enam ruangan yang berada dekat dengan lokasi kebakaran. Menurutnya, pemerintah tidak bisa melakukan kegiatan pembangunan ulang mengingat anggaran yang sangat terbatas.

Meski demikian, pihaknya berharap, rehabilitasi terhadap enam ruangan itu, mampu mengoptimalkan kembali proses KBM. Sebab, selama ini, KBM di SDN tersebut tidak kondusif lantaran harus dilaksanakan di amperan rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga:  MIN 2 Sumenep Sambut Ramadan dengan Karnaval, Kepala Sekolah: Agar Anak Didik Semangat Menuju Bulan yang Suci

“Sumber pendanaannya dari dana tak terduga APBD 2018,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melahap ruang belajar siswa, kebakaran SDN Jambringin I, Kecamatan Proppo, juga menghanguskan ruang kepala sekolah (kasek), berikut isinya termasuk bangku, dan seluruh arsip serta dokumen penting milik siswa dan guru. (pin/ito)