PERIODE II

Dukung Penutupan Tempat Karaoke, GP Ansor Siapkan 5 Pengacara

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan tampaknya serius dalam menyikapi persoalan karaoke yang berpotensi sarat maksiat.

Perlawanan para pengusaha dan biduan terhadap kebijakan Bupati Baddrut Tamam yang menutup 5 tempat karaoke, direspon dengan nyata oleh GP Ansor.

“Kami sudah siapkan 5 pengacara guna menghadapi mereka. Ini perlu kita tempuh karena mereka tampaknya bakal melakukan gugatan,” tegas Ketua GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin.

Kelima pengacara tersebut adalah Ribut Baidi, SH, Abdul Mannan, SH, MH, Hefni Sugianto, SH, H Hamid, SH, dan Munadi, M.H.

Baca Juga:  Berkunjung ke Lamongan, Ketua DPD RI Serahkan Bantuan APD di RSUD Soegiri

“Para pengacara lainnya yang sudah senior juga mengontak kami. Mereka menyatakan sepenuhnya mensupport langkah GP Ansor Kabupaten Pamekasan,” tegas Syafiuddin.

Menurutnya, GP Ansor akan terus mendukung penuh kebijakan Pemkab Pamekasan dalam memerangi maksiat di Bumi Gerbang Salam. Apapun yang terjadi, siapa pun yang menolak kebijakan tersebut, kata Syafiuddin, jangan pernah surut.

“Pemkab jangan pernah mundur. Kami GP Ansor akan terus mendukung kebijakan Bupati, terutama dalam hal penutupan tempat-tempat karaoke,” tegas Syafiuddin yang didampingi para pengacaranya.

 

Reporter: Sulaiman

Redaktur: Aryudi AR