MediaJatim.com, Banyuwangi – Puluhan warga kembali menghadang kendaraan logistik tambang emas Tumpangpitu Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Minggu (20/1) dinihari, sekitar Pukul 01.12 WIB.
11 unit kendaraan berat yang dikawal Satuan Keamanan Obyek Vital Nasional dan anggota Polsek Pesanggaran tersebut dihadang di Pertigaan Lowi desa setempat, ketika menuju lokasi tambang.
Di lokasi, warga kembali menanyakan komitmen pihak pengelola tambang emas yang tak kunjung memperbaiki jalan rusak, seperti yang sudah disepakati dan tertuang dalam rekomendasi Dinas PU Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Selain itu, warga juga menyoal surat rekomendasi yang dianggap tidak pas, karena tanggal dalam surat rekomendasi terbaru mengunakan tulisan tangan.
“Masak ada surat rekomendasi tanggalnya tulisan tangan. Kan sekarang sudah era tekhnologi,” kata Hari, mewakili warga pemblokade kendaraan.
Aksi pengahdangan itu menurut Hari, akan terus dilakukan hingga ada kejelasan tentang surat rekomenendasi tersebut.
“Warga sudah sering kali dimediasi, namun hingga kini kejelasannya tidak ada,” pungkas Hari.
Akibat kendaraan yang keluar masuk melalui jalan desa, warga juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan.
“Saya orang desa tidak tahu apa – apa. Saya tahunya dampak kendaraan menjadikan jalan rusak, polusi dan bising,” tambah salah satu warga pembolakde kendaraan tersebut.
AKP. Subeki Padal Pam Ovitnas Polda Jatim ke sejumlah media mengatakan, terkat surat rekomendasi tersebut masih dalam proses. Akan tetapi, menurutnya hal itu tidak ada masalah, karena pengawalan yang dilakukan legal sesuai aturan mengacu pada surat rekomendasi yang lama.
“Gak ada masalah walaupun surat rekomendasi itu masih dalam proses, ini sesuai dengan aturan,” kata Subeki.
Namun saat wartawan mengkonfirmasi aturan itu AKP Subeki, segera memanggil salah satu pegawai PT. BSI yang saat itu berada di lokasi.
“Kita dalam hal ini hanya menjalankan pengawalan saja, jadi no komen,” kata Hasibuan, pegawai tersebut.
Pantauan dilapangan, Minggu (20/1) pagi sekitar Pukul 08.00 WIB, kendaraan logistik tambang emas tersebut dikawal satuan pengamanan Obvitnas menuju Kecamatan Siliragung. Kendaraan berat ini kemudian parkir di lahan kosong depan Polsek Siliragung.
“Negosiasi dengan warga gagal, kendaraan kita bawa balik. Sambil menunggu waktu mediasi antara perusahaan dengan warga, sementara kendaraan kita taruh di sini,” pungkas AKP Subeki.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman