MediaJatim.com, Pamekasan- Dewan Advokasi Mahasiswa (DAM) menuntut transparansi uang denda buku yang lambat dikembalikan ke Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura oleh mahasiswa dengan hasil yang tidak memuaskan. Pasalnya, nominal uang denda buku yang lambat dikembalikan saat ini sebesar Rp1000, Siang (20/3/19).
Ubaidillah selaku Koordinator Lapangan (Korlap) audensi tersebut menyampaikan, ketidakpuasannya terhadap data yang ditunjukkan oleh Hairul Agust Cahyono (Ketua Perpustakaan). Ia menuturkan, akan melakukan audensi kembali di waktu lain dengan data yang komplit dan jelas. Pasalnya data yang ditunjukkan oleh Ketua Perpustakaan tidak lengkap dan tidak jelas.
“Kami merasa tidak puas dengan data yang ditunjukkan oleh bapak kepada kami. Kami akan melakukan audensi kembali dan bapak harus menunjukkan data yang lengkap dan jelas,” tutur pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Komisariat PMII IAIN Madura tersebut. (20/3/19).
Ia berharap, pihak perpustakaan mempersiapkan dan menunjukkan data yang lengkap dan jelas saat nanti mereka melakukan audensi lagi. Pasalnya, DAM akan melakukan audensi kembali di lain waktu, menindak lanjuti hasil audensi yang kurang memuaskan tersebut.
Audensi yang dilakukan oleh DAM tersebut dilakukan di Ruang Sidang Rektorat IAIN Madura terpantau kurang memuaskan peserta audensi dan mereka komitmen melakukan audensi kembali di lain waktu.
Reporter: Eko
Redaktur: Gafur