MediaJatim.com, Pamekasan – Melaknat sekaligus mengapresiasi. Itulah sikap Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Kabupaten Pamekasan terhadap pengungkapan sindikat peredaran narkoba di Sokobanah, Sampang.
“BAANAR melaknat para pihak yang terlibat dalam sindikat peredaean narkoba. Sekaligus BAANAR mengapresiasi kinerja Polda Jatim yang serius turun gunung menindak para pelaku,” tegas Kepala BAANAR Kabupaten Pamekasan, Hairul Anam, Rabu (31/7/2019).
Alumnus Pascasarjana IAIN Madura tersebut menegaskan, penindakan terhadap sindikat narkoba tersebut tergolong sebuah tantangan. Sebab, itu tidak menutup kemungkinan seperti gunung es; yang tidak tampak lebih besar daripada yang tidak tampak.
“Penindakan merupakan tugas utama kepolisian. Jika tidak ada tindakan berupa penangkapan secara massif, tentu sangat naif. Sementara kami BAANAR Pamekasan bersiap guna bergerak melakukan penyadaran dan pendampingan pada korban,” tegas jebolan Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep tersebut.
Diterangkan, pihaknya terbilang belum resmi menakhodai BAANAR Kabupaten Pamekasan. Sebab, belum menjalani pelantikan.
“Baru saja SK kepengurusan BAANAR Kabupaten Pamekasan keluar. Sekitar semingguan yang lalu. Kami dalam waktu dekat akan mengadakan konsolidasi kepengurusan untuk kemudian bergerak aktif bersama stakeholders yang selama ini memang konsentrasi penuh menyikapi persoalan narkoba,” tegas dosen muda tersebut.
Sementara itu, Syafiuddin selaku Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan menegaskan, pihaknya menginstruksikan kepasa BAANAR Pamekasan untuk segera bergerak.
“Perang terhadap narkoba harus kembali digelorakan. BAANAR Pamekasan mesti terus semangat melakukan penyadaran lewat sosialisasi bahaya narkoba, serta melangsungkan kegiatan-kegiatan edukatif lainnya yang mengarah pada jihad memerangi narkoba,” tegas pemuda yang baru saja mengemban amanah sebagai DPRD Pamekasan tersebut.
Untuk diketahui, belum lama ini Satgas Khusus Polda Jatim sukses mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu, di Sokobanah, Sampang, Madura. Dengan barang bukti sekitar 50 kilogram sabu.
Dari sindikat ini, sementara Tim Satgas mengamankan lima orang tersangka, masing masing inisial SH di Kabupaten Jember, JH dan S di Kabupaten Sampang, perempuan inisial N di Kabupaten Sampang, dan NAH di Pontianak.
Reporter: Liman
Redaktur: Zul