9 Tahun Kinerja Tak Sesuai Harapan, Kasun Bulu Diminta Mundur

Media Jatim
Sejumlah warga Bulu saat hearing di kantor DPRD Kabupaten Pacitan, Selasa (6/8/2019), (Sigit).

MediaJatim.com, Pacitan – Setelah beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cinta Keadilan Semesta (CKS) Pacitan untuk meminta bantuan hukum. Kini, puluhan masyarakat Dusun Bulu, Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jatim, dengar pendapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan, Selasa (6/8/2019) siang.

Dalam pertemuan yang dilakukan bersama DPRD dan Pemkab Pacitan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya yang menjadi keluhan warga yakni terkait pengangkatan kembali Kepala Dusun (Kasun) Bulu tanpa pelantikan dan sosialisasi pada masyarakat.

Selain itu, terkait kinerja dari Kasun itu sendiri yang sudah belasan tahun tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan dalam melaksanakan kepemimpinan sebagai Kasun juga dinilai gagal membawa kemajuan wilayah.

“Pengangkatan kembali saudara Jarno sebagai Kepala Dusun Bulu, memang tidak ada proses pelantikan. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi Bapak Camat yang merujuk pada aturan yang ada,” ujar Triono, mantan Kepala Desa Ngile, dalam menanggapi keluhan warga terkait pengangkatan perangkat desa, Selasa sore.

Menurut Putatmo Sukandar, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum dan Kerja Sama Setkab Pacitan mengatakan bahwa, proses pengangkatan kembali Kasun Bulu tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Berdasarkan perda Nomor 9 tahun 2018, proses pengangkatan kembali perangkat desa yang masa periodesasinya berakhir dan belum berusia 60 tahun sudah benar. Setelah diberhentikan saudara Jarno (Kasun) bisa diangkat kembali tanpa pelantikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Pacitan Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Parkir di Pantai Klayar

Setelah mendengar penjelasan dari apa yang telah disampaikan sejumlah warga, pihak teradu dan perwakilan Pemkab, DPRD Kabupaten Pacitan mengeluarkan tujuh poin rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngile Tulakan.

“Kami mengeluarkan 7 poin rekomendasi penyelesaian masalah pengangkatan kembali Kasun Bulu, Desa Ngile, Tulakan. Supaya permasalahan ini menghasilkan keputusan maksimal tanggal 31 Agustus tahun 2019,” ujarnya

Ditemui seusai hearing, Direktur LBH-CKS, Badrul Amali, yang mendampingi sejumlah warga Dusun Bulu, Desa Ngile, kembali mempertegas dari apa yang telah disampaikan pada waktu hearing.

Ia mengatakan bahwa yang menjadi persoalan warga yakni kinerja Kasun Bulu yang dinilai selama 9 tahun terakhir tidak sesuai dengan Perda nomor 71 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

“Kalau sudah tidak sesuai dengan Perda, otomatis Camat dan Kades harus melakukan langkah-langkah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat ke LBH-CKS, menurutnya permasalahan tersebut sudah sangat fatal. Sehingga dalam hearing tersebut ingin menyampaikan kepada DPRD, karena setelah dilakukan rapat baik di desa maupun kecamatan tidak mendapatkan hasil.

Baca Juga:  Easy Activities To https://shopfeelincocky.com/index.php/product/ragin-rooster-tee/ Decrease Body Weight

“Sederhana sebenarnya, teman-teman ini menginginkan Kasun yang dinilai sudah tidak pas lagi dan sudah tidak mendapat dukungan moril ini, untuk mengundurkan diri. Itu saja,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya berterimakasih dengan dewan yang sudah melangsungkan rapat dengar pendapat atau hearing yang telah memberikan rekomendasi. “Kami dari LBH untuk pertemuan hari ini merasa puas sekali, karena sudah ada rekomendasi salah satunya akan dibentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini yang batas akhirnya 31 Agustus,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Badrul, pihaknya mewakili sebagian masyarakat Dusun Bulu akan menunggu hasil setelah tanggal 31 Agustus 2019. Namun jika sebelum tanggal 31 prosesinya tidak ada dusta dan tim yang turun betul-betul menganalisa serta menginvestigasi masalah, menurutnya permasalahan akan selesai.

“Tetapi jika sebaliknya, dalam investigasi ada hal yang tidak memuaskan kita, dikarenakan adanya oknum-oknum yang bermain di balik ini, kami akan melakukan langkah-langkah salah satunya kita akan memimpin masyarakat Dusun Bulu untuk demo,” tandasnya.

Sementara itu, Jarno selaku Kasun Bulu, Desa Ngile yang juga hadir dalam kesempatan tersebut enggan berbicara banyak, saat ditemui awak media seusai hearing.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul