web media jatim
IMG-20250416-WA0052

Viral Pria Bopong Jenazah Anaknya, Rumah Zakat Ajak Masyarakat Pakai Ambulans Gratis

Media Jatim

MediaJatim.com, Surabaya – (27/8/2019) beberapa hari terakhir banyak berita yang beredar, mulai dari Pria nekat membopong jenazah anaknya karena tertolak menggunakan mobil ambulans Puskesmas hingga berita Jenazah diantar pakai motor karena tidak mempunyai biaya untuk menggunakan mobil ambulans.

IMG-20250502-WA0096

Berita tersebut medadak viral di sosial media dan sempat mencuri perhatian masyarakat, termasuk Rumah Zakat. Dwi Yuliani, Kepala Klinik RBG-RZ Surabaya mengaku sangat miris dan menyayangkan dengan kejadian tersebut.

Dyu, panggilan sapaannya, melihat kondisi tersebut Rumah Zakat berinisiatif untuk mengajak masyarakat luas agar bisa menggunakan mobil ambulans secara bebas. Sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Banser Kota Kraksaan Gelar Pembaretan di Pantai Bentar

Rumah Zakat mempunyai puluhan armada yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Surabaya. Armada tersebut hadir merupakan hasil dari pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dari para donatur yang dikemas dalam Program Kesehatan Masyarakat.

578d6c76e1a649b880d7adeecca99cd7
IMG-20250416-WA0053
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Mobil Ambulans Rumah Zakat menyediakan Pelayanan secara gratis bagi keluarga tidak mampu, baik pasien maupun jenazah, baik dalam kota hingga luar kota. Meski Gratis, Rumah Zakat berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Adapun prosedurnya menggunakan mobil ambulans Gratis ini. Pihak Keluarga harus menyiapkan foto copy kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu, jika memang dari keluarga miskin. Selanjutnya bisa menghubungi nomor Klinik Pratama RBG-RZ Surabaya dengan telepon (031) 8491298.

Baca Juga:  Mahasiswa Gresik Nusantara Tekankan Transformasi Mahasiswa Menuju Gresik Sejahtera

“Mobil Ambulans ini bisa digunakan untuk pengantaran pasien atau jenazah seluruhnya gratis jika pengantaran dalam kota dengan jarak perjalanan 50 kilometer. Namun, jika pengantaran ke luar kota ada tambahan Rp5000 per kilometer atau infak seikhlasnya bagi yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang mampu juga diperbolehkan menggunakan layanan ambulans kami dengan mengisi kotak infaq yang telah disediakan di ambulans.” terangnya.

Reporter: Ist

Redaktur: Zul