Mahfud MD Kunker di Maspion Grup Sosialisasikan RUU Omnibus Law

Media Jatim
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Alim Markus Presiden Direktur PT Maspion Grup, (Foto: Syaiful Bahri/MJ).

MediaJatim.com, Sidoarjo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke Pabrik PT. Maspion I yang terletak di Jalan Ahmad Yani Gedangan Sidoarjo, Sabtu (01/02/2020).

Kedatangan Mahfud MD kali ini untuk mensosialisasikan Rancangan undang-undang Omnibus Law yang akhir-akhir sedang hangat di perbincangkan.

“Kedatangan saya ini ditugaskan oleh presiden untuk mensosialisasikan RUU Omnibus Law khusus di Bidang Penciptaan Lapangang Kerja,” kata Mahfud MD usai kegiatan sosialisasi yang dihadiri ratusan pekerja Maspion I.

Lebih lanjut Menteri asal Madura itu menjelaskan bahwa Omnibus Law itu bukan undang-undang investasi. Jadi setiap perusahaan nanti harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja.

“Omnibus Law juga untuk mempermudah investasi, bukan hanya negara China. Tapi juga untuk negara Arab, Amarika Jepang termasuk investor dalam Negeri yang akan dipermudah,” ungkap Mahfud MD.

Baca Juga:  Setiap Desa Maksimal 5 Cakades, Jika Lebih Ini Mekanismenya

Sementara Alim Markus Presiden Direktur PT. Maspion Grup menyampaikan bahwa sebagai pengusaha menerima terhadap aturan Omnibus Law yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tidak mau berselisih dengan para pekerja.

“Kita pengusaha itukan menerima (Omnibus Law), saya tidak mau pengusaha dan pekerja selisih pendapat. Pekerja itu adalah mitra pengusaha. dan yang penting adalah lapangan kerja itu harus diciptakan,” lanjutnya.

Sementara, Ketua SPSI Maspion I Sunarto meminta Menkopolhukam untuk mempertimbangkan BPJS Kesehatan bagi pekerja. Yang maksimal hanya 4 hari dalam rawat inap.

Baca Juga:  Punya Masalah Alat Vital, Anda Bisa Datangi Klinik Nurjaman di Kota Surabaya: Aman dan Terbukti!

Namun keluhan Pak Narto langsung disanggah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa di Jawa Timur pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Saya telah berkoordinasi dengan Direktur RS Dr. Soetomo, dan beliau menyampaikan maksimal rawat inap 4 hari itu tidak betul. Karena secara administratif ini masuk Sidoarjo silahkan langsung koordinasi dengan Plt Bupati Cak Nur,” pinta Khofifah.

Dalam acara tersebut Menkopolhukam Mahfud MD didampingi langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Presiden Direktur PT Maspion Grup Alim Markus serta juga Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin.

Acaranya berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB Sampai dengan Pukul 11.30 WIB.

Reporter: Syaiful Bahri

Redaktur: Sulaiman